Jumat, 06 April 2012

Makalah AIK

Pengertian Ibadah Dalam Islam


PENGERTIAN IBADAH DALAM ISLAM[1]



A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

[1]. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

[2]. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

[3]. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat : 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedang-kan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

“Artinya : Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

“Artinya : Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

“Artinya : Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.


“Artinya : Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

[a]. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
[b]. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Artinya : (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’at-kan, tidak dengan bid’ah.”

Sebagaimana Allah berfirman.

“Artinya : Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam ber-ibadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bagai-mana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat. [7]

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
[1]. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Artinya : Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]

[2]. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.

[3]. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita[8] Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

[4]. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam ke-hidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi ke-hidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.
D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah men-ciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya di-puji dan yang enggan melaksanakannya dicela.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, nis-caya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demi-kian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang meng-hendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan me-ringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat mem-bebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]
__________
Foote Note
[1]. Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam (cet. Darul Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, dan Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid.
[2]. Lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby al-Atsary (hal. 161-162), Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3]. Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4]. Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5]. Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali muncul di Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[6]. HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[7]. Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8]. Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3.
[9]. Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67), oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid


































PENGERTIAN IBADAH

Memahami tauhid tanpa memahami konsep ibadah adalah mustahil. Oleh karena itu mengetahuinya adalah sebuah keniscayaan. Penulis syarah Al-Wajibat menjelaskan, “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).
Adapun secara istilah syari’at, para ulama memberikan beberapa definisi yang beraneka ragam. Di antara definisi terbaik dan terlengkap adalah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah. Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).
Dari keterangan di atas kita bisa membagi ibadah menjadi tiga; ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan. Dalam ibadah hati ada perkara-perkara yang hukumnya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah dan adapula yang makruh atau haram. Dalam ibadah lisan juga demikian, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Begitu pula dalam ibadah anggota badan. Ada yang yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Sehingga apabila dijumlah ada 15 bagian. Demikian kurang lebih kandungan keterangan Ibnul Qayyim yang dinukil oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid.
Ta’abbud dan Muta’abbad bih
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah di dalam kitabnya yang sangat bagus berjudul Al Qaul Al Mufid menjelaskan bahwa istilah ibadah bisa dimaksudkan untuk menamai salah satu diantara dua perkara berikut :
  1. Ta’abbud. Penghinaan diri dan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Dzat yang memerintah dan melarang (Allah ta’ala).
  2. Muta’abbad bihi. Yaitu sarana yang digunakan dalam menyembah Allah. Inilah pengertian ibadah yang dimaksud dalam definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir)”.
Seperti contohnya sholat. Melaksanakan sholat disebut ibadah karena ia termasuk bentuk ta’abbud (menghinakan diri kepada Allah). Adapun segala gerakan dan bacaan yang terdapat di dalam rangkaian sholat itulah yang disebut muta’abbad bihi. Maka apabila disebutkan kita harus mengesakan Allah dalam beribadah itu artinya kita harus benar-benar menghamba kepada Allah saja dengan penuh perendahan diri yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Allah dengan melakukan tata cara ibadah yang disyari’atkan (Al-Qaul Al- Mufid, I/7).
Pengertian ibadah secara lengkap
Dengan penjelasan di atas maka ibadah bisa didefinisikan secara lengkap sebagai : ‘Perendahan diri kepada Allah karena faktor kecintaan dan pengagungan yaitu dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at-Nya.’ (Syarh Tsalatsati Ushul, hal. 37).
Oleh sebab itu orang yang merendahkan diri kepada Allah dengan cara melaksanakan keislaman secara fisik namun tidak disertai dengan unsur ruhani berupa rasa cinta kepada Allah dan pengagungan kepada-Nya tidak disebut sebagai hamba yang benar-benar beribadah kepada-Nya. Hal itu seperti halnya perilaku orang-orang munafiq yang secara lahir bersama umat Islam, mengucapkan syahadat dan melakukan rukun Islam yang lainnya akan tetapi hati mereka menyimpan kedengkian dan permusuhan terhadap ajaran Islam.
Macam-macam penghambaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa penghambaan ada tiga macam :
1. Penghambaan umum,
2. Penghambaan khusus,
3. Penghambaan sangat khusus.
Penghambaan umum adalah penghambaan terhadap sifat rububiyah Allah (berkuasa, mencipta, mengatur, dsb). Penghambaan ini meliputi semua makhluk. Penghambaan ini disebut juga ‘ubudiyah kauniyah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada sesuatupun di langit maupun di bumi melainkan pasti akan datang menemui Ar Rahman sebagai hamba” (QS. Maryam [19] : 93). Sehingga orang-orang kafir pun termasuk hamba dalam kategori ini.
Sedangkan penghambaan khusus ialah penghambaan berupa ketaatan secara umum. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Ar Rahman adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati” (QS. Al Furqan [25] : 63). Penghambaan ini meliputi semua orang yang beribadah kepada Allah dengan mengikuti syari’at-Nya.
Adapun penghambaan sangat khusus ialah penghambaan para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Hal itu sebagaimana yang Allah firmankan tentang Nuh ‘alaihissalam (yang artinya), “Sesungguhnya dia adalah seorang hamba yang pandai bersyukur” (QS. Al Israa’ [17] : 3). Allah juga berfirman tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Dan apabila kalian merasa ragu terhadap wahyu yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)…” (QS. Al Baqarah [2] : 23). Begitu pula pujian Allah kepada para Rasul yang lain di dalam ayat-ayat yang lain. penghambaan jenis kedua dan ketiga ini bisa juga disebut ‘ubudiyah syar’iyah (Al-Qaul Al-Mufid I/16, Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 38-39).
Di antara ketiga macam penghambaan ini, maka yang terpuji hanyalah yang kedua dan ketiga. Karena pada penghambaan yang pertama manusia tidak melakukannya dengan sebab perbuatannya. Walaupun peristiwa-peristiwa yang ada di dunia ini (nikmat, musibah, dsb) yang menimpanya bisa juga menyebabkan pujian dari Allah kepadanya. Misalnya saja ketika seseorang memperoleh kelapangan maka dia pun bersyukur. Atau apabila dia tertimpa musibah maka dia bersabar. Adapun penghambaan yang kedua dan ketiga jelas terpuji karena ia terjadi berdasarkan hasil pilihan hamba dan perbuatannya, bukan karena suatu sebab yang berada di luar kekuasaannya semacam datangnya musibah dan lain sebagainya (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 38-39).
KONSEP IBADAH DALAM ISLAM

OBJEKTIF
1.      Ahli usrah memahami tentang konsep ibadah di dalam Islam.
2.      Ahli usrah memahami bagaimana sesuatu amal perbuatan dapat mencapai status ibadah.
3.      Ahli usrah memahami kepentingan ibadah dalam membina ummah.

KANDUNGAN
1.      Pengertian ibadah bahasa dan istilah
2.      Hubungan aqidah dan ibadah
3.      Ruang lingkup ibadah dalam Islam
4.      Pengkhususan ibadah umum dan khusus
5.      Syarat amal untuk mendapat status ibadah
6.      Salah faham terhadap pengertian ibadah
7.      Kepentingan ibadah dalam membina ummah

PENGERTIAN IBADAH
 Abu Al-Ala Al-Maududi telah mentarifkan ibadah daripada segi bahasa dan istilah di dalam bukunya Asas-asas Islam seperti berikut:
 Bahasa: Merendah diri, tunduk, patuh dan taat
 Istilah : Taat, tunduk, patuh dan merendah diri kepada Allah. Jelasnya, ibadah ialah pengabdian dir sepenuhnya kepada Allah subhaanahu wa taaala.
 Al-Quran menjelaskan bahawa ibadah sebagai ubudiyyah dan ketaatan. Firman Allah:
  Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari benda-benda yang baik (yang halal) yang telah Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika betul kamu hanya beribadat kepadanya. (Al-Baqarah:1-2)

HUBUNGAN AQIDAH DAN IBADAH
 Bila seseorang itu telah mempunyai aqidah yang kukuh maka:
*         Hidupnya hanyalah untuk beribadah kepada Allah sebagaimana firman Allah:
Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu. (Adz-Dzariyat:56)
Perintah dalam ayat ini adalah perintah untuk beribadat kepada Allah semata-mata, menghambakan diri dengan sepenuhnya kepada Allah dan hikmah diciptakan jin dan manusia.
*         Menolak segala kepatuhan dan ketaatan yang selain dari ketaatan kepada Allah.
Firman Allah:
 Dan sesungguhnya Kami telah mengutuskan Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thoghut. (Al-Nahl:36)
 Thoghut ialah semua yang disembah atau yang dipatuhi selain Allah.
*         Membina kehidupan di dunia menurut peraturan-peraturan Allah

RUANG LINGKUP IBADAH DALAM ISLAM
 Islam amat istimewa hingga menjadikan seluruh kegiatan manusia sebagai ibadah apabila diniatkan dengan penuh ikhlas kerana Allah demi mencapai keredhaanNya serta dikerjakan menurut cara-cara yang disyariatkan olehNya.
 Islam tidak membataskan ruang lingkup ibadah kepada sudut-sudut tertentu sahaja. Seluruh kehidupan manusia adalah medan amal dan persediaan bekalan bagi para mukmin sebelum mereka kembali bertemu Allah di hari pembalasan nanti.
 Hakikat ini ditegaskan oleh Allah di dalam Al-Quran:
  Dialah yang telah mentakdirkan adanya mati dan hidup (kamu) untuk menguji dan menzahirkan keadaan kamu: Siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya; dan Dia Maha Kuasa (membalas amal kamu), lagi Maha Pengampun, (bagi orang-orang yang bertaubat). (Al-Mulk:2)
 Oleh itu ruang lingkup ibadah dalam Islam sangat luas. Ia adalah seluas tempoh hayat seseorang Muslim dan kesanggupan serta kekuatannya untuk melakukan apa saja amal yang diredhai oleh Allah dalam tempoh tersebut.

PEMBAHAGIAN IBADAH UMUM DAN KHUSUS
 Ibadah terbahagi kepada dua iaitu khusus dan umum:
*         Ibadah khusus
Merupakan perintah-perintah yang wajib dilakukan sebagaimana  yang terkandung di dalam Rukun Islam seperti solat, puasa, zakat, haji dan beberapa amalan khusus seperti tilawah Al-Quran, zikir dan seumpamanya.
 Ianya bersifat taufiqiyyah, iaitu dilaksanakan menurut garis-garis yang ditunjukkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan berhenti setakat sempadan yang telah ditentukan oleh syara dan sebagaimana yang dilakukan sendiri oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam tanpa boleh ditambah atau dikurangkan atau membuat sebarang perubahan terhadapnya. Sabda Rasulullah sallallahu alaihi wasallam:
  Sembahyanglah kamu sebagaimana kamu melihat aku sembahyang. (Sahih Bukhari)
*         Ibadah umum
Segala perkara atau amalan selain daripada kumpulan ibadah khusus di atas yang dilakukan semata-mata untuk mencari keredhaan Allah. Ini termasuklah seluruh perbuatan manusia dalam kehidupan sehariannya.

SYARAT AMAL UNTUK MENDAPAT STATUS IBADAH
 Yusuf Al-Qardhawi di dalam bukunya Ibadah Dalam Islam telah memberikan syarat-syarat supaya sesuatu itu mendapat status ibadah:
*         Amalan-amalan yang dikerjakan itu mestilah bersesuaian dengan hukum Islam dan tidak bercanggah dengan hukum tersebut.
*         Amalan tersebut dilakukan dengan niat yang baik atau kerana Allah.
*         Amalan tersebut mestilah dilakukan dengan seelok-eloknya bagi menepati oleh Rasulullah:
Sesungguhnya Allah suka apabila seseorang daripada kamu membuat sesuatu kerja dengan memperelokkan kerjanya. (Muslim)
*         Ketika membuat amalan tersebut, hendaklah sentiasa menurut hukum-hukum syara dan ketentuan batasnya, tidak menzalimi orang lain, tidak khianat, tidak menipu, tidak menindas orang lain dan merampas hak-hak orang.
*         Tidak mencuaikan ibadah-ibadah khusus seperti solat, zakat, dan sebagainya dengan melaksanakan ibadah-ibadah umum.

SALAH FAHAM TERHADAP PENGERTIAN IBADAH
 Ibadah dalam Islam adalah berlainan sama sekali dengan konsep dan amalan agama-agama lain atau kepercayaan-kepercayaan lain. Ianya bukan perbuatan mengasingkan diri, ianya juga tidak terbatas kepada tempat-tempat tertentu sahaja atau hanya dilakukan melalui perantaraan orang-orang tertentu.
 Konsep-konsep seperti ini tidak wujud di dalam syariat Islam. Namun demikian pengaruh konsep asing ini telah dapat juga meresap ke dalam kehidupan sebahagian  besar daripada masyarakat Islam. Oleh itu timbullah pelbagai tanggapan terhadap ibadah. Ada yang menganggap ibadah itu hanya tertumpu kepada solat, puasa, zakat dan haji sahaja, terdapat juga di kalangan ummat Islam yang mengaku beribadah kepada Allah, tetapi tindak-tanduknya menunjukkan bahawa ia melaksanakan ubudiyyah kepada sesuatu yang lain daripada Allah. Malah terdapat juga orang yang berpendapat bahawa ruang lingkup ibadah itu tidak ada kaitan langsung dengan urusan masyarakat, terutamanya dalam bidang politik dan pemerintahan. Semua ini adalah tanggapan-tanggapan yang amat salah.

HIKMAH DAN FALSAFAH IBADAH SOLAT, PUASA, ZAKAT, DAN HAJI
*         Solat
Dalam solat jelas tergambar ibadah lisan dengan membaca ayat-ayat Al-Quran, bertakbir, bertasbih dan berdoa. Demikian juga dengan ibadah perbuatan dengan berdiri, duduk, ruku dan sujud. Terdapat di sana ibadah aqal dengan berfikir, dan merenung makna Al-Quran. Di sana terdapat ibadah hati dengan ikhlas, khusyu mencintai Allah dan merasakan Allah senantiasa memerhati dan mengamati amal hambaNya.
 Solat juga menjadikan seseorang itu benar-benar menyedari kedudukannya sebagai hamba Allah. Setiap kali dia bertakbir, maka ia mengingatkan dirinya tentang kebesaran Allah. Rasa takut dan berharap terhadap Allah yang ditanam oleh ibadah solat ini akan memimpin di dalam seluruh hidupnya hinggakan seluruh tindak-tanduknya dipengaruhi oleh sifat-sifat yang terkandung di dalam solat tersebut.
*         Zakat
Zakat bereti kesucian dan kebersihan. Ini bererti kesucian dan kebersihan jiwa seseorang mukmin tidak mungkin dapat dicapai tanpa dia memberikan hak saudara-saudaranya yang miskin terhadap harta bendanya melalui zakat. Oleh itu di dalam Islam zakat adalah satu asas persaudaraan Islam. Ia melenyapkan sikap mementingkan diri sendiri yang selalu menjadi punca kelemahan sesuatu masyarakat. Zakat adalah di antara asas penting bagi penubuhan sebuah masyarakat Islam yang bertaqwa.
*         Puasa
Matlamat utama puasa ialah supaya kita menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah subhaanahu wa taaala. Sebagaimana firman Allah:
  Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ke atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
 Dalam ibadah puasa, orang-orang beriman dilatih supaya bersedia untuk berkorban demi untuk kepentingan Islam melalui menanggung kesusahan, kelaparan, kedahagaan dan keletihan. Puasa yang disyariatkan sebulan penuh bertujuan untuk meningkatkan dalam diri mukmin daya juang, keikhlasan dan sifat konsisten (istiqamah) yang mana kesemuanya akan menambahkan ketaqwaan kepada Allah subhaanahu wa taaala.
*         Haji
Allah telah berfirman:
  Dan serukanlah umat manusia untuk mengerjakan ibadat Haji, nescaya mereka akan datang ke (rumah Tuhanmu) dengan berjalan kaki dan dengan menunggang berjenis-jenis unta yang kurus yang datangnya dari berbagai jalan (dan ceruk rantau) yang jauh. (Al-Hajj:27)
 Seseorang Mukmin yang telah melalui seluruh proses haji ini kan kekal bersama-sama pengalaman melaksanakan ibadah tersebut. Hinggakan kesannya tidak akan hilang selama bertahun-tahun. Malahan hatinya akan sentiasa rindu untuk terus berkunjung semula ke Tanah Suci demi untuk mencurahkan rasa kecintaannya kepada Allah di Baitullah.

KEPENTINGAN IBADAH DALAM MEMBINA UMMAH
Tiang-tiang ibadah mengembangkan kebaikannya kepada seluruh ruang lingkup kehidupan manusia sehingga manusia dibanjiri dengan kebaikan dan kemanfaatan melaluinya. Solat yang benar-benar khusyu akan mempengaruhi seluruh kehidupan seseorang itu sehingga ia merasakan jijik untuk dan benci untuk melakukan sebarang kejahatan dan kemungkaran. Sebagaimana firman Allah:
  Bacalah serta ikutlah (wahai Muhammad) akan apa yang diwahyukan kepadamu dari Al-Quran dan dirikanlah sembahyang (dengan tekun); sesungguhnya sembahyang itu mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar dan sesungguhnya mengingati Allah adalah lebih besar (faedahnya dan kesannya) dan (ingatlah) Allah mengetahui akan apa yang kamu kerjakan. (Al-Ankabut:45)
 Ruh yang dibawa oleh sistem zakat pula mengembangkan daya kerja yang tinggi di kalangan orang-orang beriman. Orang yang benar-benar beriman menganggap bekerja dan menambah rezeki adalah dengan satu tujuan sahaja iaitu untuk mendapatkan keredhaan Allah dengan mengeluarkan sebahagian daripada pendapatan yang diperolehi ke jalan Allah iaitu dengan memberikan sedekah dan membayar zakat dan jihad fisabilillah.
 Tujuan utama puasa pula ialah untuk mewujudkan taqwa kepada para mukmin. Puasa yang mengukuhkan sifat taqwa di dalam jiwa mukmin akan menjadikan seseorang itu ikhlas dengan sepenuh hatinya dalm melaksanakan segala perintah Allah, sanggup melakukan tugas-tugas yang berat dalam mentaati Allah dan lebih mengutamakan kepentingan ummat Islam daripada kepentingan peribadinya.
 Manfaat haji yang besar adalah dorongan bagi seluruh ummat Islam mengukuhkan kesatuan Muslim. Kesatuan ummat Islam merupakan tunjang kekuatan yang paling utama yang dapat memimpin ummat manusia.
 Kesimpulannya, setiap ibadah itu jika dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh akan dapat melahirkan ummah yang kuat, bersatu dan diredhai oleh Allah subhaanahu wa taaala.

BAHAN RUJUKAN
1.      Konsep-konsep Umum Islam Abu Urwah
2.      Al-Ibadah Fil Islam Dr Yusuf Al-Qardhawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar